Habib Rizieq Syihab tiba di Bandara Soekarno Hatta

Polisi: Yang Kami Selidiki Adalah Kegiatan di Tempat Habib Rizieq

18 November 2020 15:22 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab berbicara kepada para pendukungnya saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab berbicara kepada para pendukungnya saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: AP Photo
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan pihaknya masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana di acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihaknya sudah dimintai klarifikasinya. Sebut saja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat hingga pihak penyelenggara kegiatan. Termasuk tamu undangan yang hadir.
Ade menegaskan, pemanggilan terhadap sejumlah pihak ini bukan berarti membidik orang-orang yang telah dipanggil. Polisi memastikan saat ini mendalami kemungkinan adanya pelanggaran di pernikahan putri Rizieq.
“Rekan-rekan yang dilidik saat ini adalah kegiatan yang berlangsung di tempat HRS, “ ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar rilis kasus pembunuhan Editor Metro TV di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Semua pihak yang dipanggil saat ini semata-mata untuk memastikan ada atau tidaknya pidana dari kerumunan itu. Dari keterangan pihak yang diklarifikasi inilah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab.
“Siapa saja yang diundang? Kondisi status kota Jakartanya, upayanya seperti apa, dan lain sebagainya. Acara di mana, ketua panitia, yang lain diundang-diundang, diklarifikasikan, tergambarlah siapakah yang nanti akan bertanggung jawab,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tubagus menepis anggapan bahwa pemeriksaan Anies dan sejumlah pejabat di Pemprov DKI Jakarta merupakan bentuk kriminalisasi. Padahal, kata dia, pihaknya masih mempelajari ada atau tidaknya tidak pidana dalam insiden tersebut.
“Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya,” kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Selain itu, pemanggilan pemeriksaan ini tak lantas membuat orang langsung bisa ditetapkan sebagai tersebut. Menurut dia, tahapan pemeriksaan ini masih berlanjut. Tak cuma pihak dari Pemprov DKI, panitia dan tamu undangan pun masih terus dimintai klarifikasinya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten