Politikus PAN Minta Jenis Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Corona Diatur

24 September 2020 21:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satpol PP mengenakan rompi khusus kepada pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Jatinegara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satpol PP mengenakan rompi khusus kepada pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Jatinegara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres yang mengatur disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol corona, seperti tak memakai masker.
ADVERTISEMENT
Merujuk Inpres tersebut, para kepala daerah membuat perda untuk menghukum pelanggar. Hukuman yang diterapkan yakni denda atau sanksi sosial. Harapannya, masyarakat semakin patuh protokol kesehatan dengan adanya ancaman sanksi tersebut.
Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi, mengatakan aturan sanksi tersebut baik untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Namun dalam praktiknya, kata Intan, terkadang sanksi sosial yang diterapkan kebablasan dan tak mendidik.
"Masyarakat yang tidak mengikuti aturan langsung diberikan sanksi, dan banyak masyarakat yang memilih kerja sosial dibandingkan sanksi denda," kata Intan, Kamis (24/9)
"Sayangnya, dalam implementasinya di lapangan, sanksi sosial agak kebablasan. Bahkan, sanksi sosial ini menjadi objek lelucon atau bahkan objek eksploitasi terhadap para pelanggar protokol COVID-19," imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR F-PAN Intan Fauzi. Foto: Dok. Intan Fauzi
Menurut Intan, sanksi sosial harus diatur secara jelas, termasuk jenis hukuman yang diterima pelanggar. Sehingga sanksi yang diberikan tak hanya memberi jera, tapi juga harus mendidik.
ADVERTISEMENT
"Intinya, jangan ada deviasi di level pelaksana di lapangan. Jangan sampai implementasi di lapangan tergantung kreativitas masing-masing petugas," ucap politikus PAN itu.
Ia pun meminta agar petugas dalam memberikan hukuman tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab tak jarang di lokasi pemberian sanksi justru terjadi kerumunan karena banyaknya petugas dan para pelanggar yang dikumpulkan.
"Sehingga salah satu unsur menjaga jarak tidak ada sehingga risiko penularan sangat mungkin terjadi," tutup Intan.