Politikus PDIP: Kepala Badan Pangan Nasional Harus Bisa Capai Kedaulatan Pangan

7 September 2021 11:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petani bekerja di sawah di Sidoarjo. Foto: Juni Kriswanto/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petani bekerja di sawah di Sidoarjo. Foto: Juni Kriswanto/AFP
ADVERTISEMENT
Kepala BIN Budi Gunawan (BG), Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Dirut Bulog Budi Waseso disebut masuk dalam bursa calon kepala Badan Pangan Nasional (BPN) yang baru dibentuk Presiden Jokowi. Kini, siapa sosok yang akan memimpin BPN masih menjadi teka-teki.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, mengaku belum mendengar nama-nama yang pasti sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Namun, ia berharap Kepala Badan Pangan Nasional yang dipilih Jokowi dapat mencapai kedaulatan pangan nasional.
"Kalau di Komisi IV jujur saja sih belum ada spekulasi siapa si A si B Si C, tetapi di media di sosmed kan sudah ada. Tapi sampai sekarang di Komisi IV kita belum ada, bahkan masuk siapa orangnya saja belum ada," kata Riezky, Selasa (7/9).
"Yang pasti siapa pun orangnya bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal untuk mencapai kedaulatan pangan. Karena yang kita expect dengan hadirnya Badan Pangan ini berdaulat dalam pangan," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia menjamin Badan Pangan Nasional dapat mengakomodir semua kepentingan pangan di Indonesia, serta memiliki struktur yang jelas.
"Ya betul, karena di situ ada peran Menteri Pertanian sebagai apa, di pasal-pasal itu dijelaskan kok, Bulog sebagai apa. Kalau kita lihat postur struktur organisasinya, kurang lebih itu mirip Bappenas kalau saya lihat. Ada deputi, ada inspektorat jenderal dan segala macam, dan pasti akan dinakhodai oleh satu orang," ujarnya.
Riezky Aprilia, anggota DPR dari PDIP. Foto: Facebook/Riezky Aprilia
Riezky berpandangan kehadiran Badan Pangan Nasional tidak akan membuat kinerja pemerintahan tumpang tindih. Sebab, tugas dan fungsi pokoknya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
"Bicara tumpang tindih kewenangan, atau operasional atau regulasi sebenarnya sudah sangat jelas di perpres itu, siapa yang jadi regulator apa fungsi badan pangan sendiri. Ada Bulog sebagai apa, jelas kok, asal dibaca komprehensif ya per pasalnya," jelas Riezky.
ADVERTISEMENT
"Nah, masalah taji atau tidak, Badan Pangan itu berfungsi sebagai stabilizer lah, dia menjaga agar siklus pangan ini supply demand ini terjaga berapa yang didemand berapa yang disuplai dan sebagainya," tutupnya.