Politikus PKB soal Dukung Kelonggaran Masker: Pemerintah Berhasil Atasi COVID-19

18 Mei 2022 3:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR Luqman Hakim  Foto: Dok. Luqman Hakim
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR Luqman Hakim Foto: Dok. Luqman Hakim
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah melonggarkan aturan pembatasan COVID-19 terkait pemakaian masker. Masyarakat kini boleh tak memakai masker saat berkegiatan di luar ruangan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX Fraksi PKB, Luqman Hakim, mengapresiasi Jokowi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini buah hasil upaya pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian COVID-19.
"Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT. Pemerintah tidak mudah terlena dan gegabah merespons fenomena COVID-19 yang belakangan ini terbukti melandai," kata Luqman dalam pernyataannya, Selasa (17/5).
"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian COVID-19 yang ditetapkan pemerintah," imbuhnya.
Luqman mengatakan akan sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi menormalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi COVID-19 secara bertahap. Langkah ini pun dinilainya bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) mengunjungi Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Ia meminta masyarakat memaklumi apabila pelonggaran yang diberlakukan pemerintah tak instan. Luqman mengingatkan, pelonggaran bertahap perlu diberlakukan demi keselamatan bersama.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap masyarakat memberi dukungan penuh atas kebijakan normalisasi yang bertahap ini. Percayalah, pemerintah tidak ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat kesulitan," ujarnya.
"Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi COVID-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs, melindungi hak hidup manusia," tandasnya.