Politikus PKB Soroti Kasus Hukum Abu Janda: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

29 Januari 2021 16:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abu Janda saat mengahadiri acara Blusukan Jokowi di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abu Janda saat mengahadiri acara Blusukan Jokowi di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan hate speech Permadi Arya alias Abu Janda yang menyinggung SARA berbuntut panjang. Cuitannya terkait rasisme Natalius Pigai dan kini menuding Islam agama arogan berujung proses hukum.
ADVERTISEMENT
Sosok yang sering mengeklaim bagian dari Banser itu memang akrab urusan dilaporkan ke polisi. Setidaknya sudah 5 kali dia dilaporkan polisi dan tidak ada satu pun yang membuat Abu Janda terjerat.
Kini, Abu Janda dilaporkan oleh KNPI ke Bareskrim Polri soal rasisme. Berbagai pro dan kontra pun muncul. Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, menilai polisi harus menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Jazilul merespons kasus Abu Janda, Jumat (29/1).
Wakil Ketua MPR itu mengaku prihatin dengan situasi saat ini, oleh karena itu, Jazilul mengajak semua pihak agar berhati hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank dan rasis.
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal usul," tutur Jazilul.
ADVERTISEMENT
Untuk aparat keamanan, menurut Jazilul, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga menyerukan polisi menindak tegas Abu Janda atas cuitannya. Tokoh nasional lainnya telah bereaksi menyikapi kasus Abu Janda di antaranya tokoh MUI Anwar Abbas, bahkan Mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti mengajak un-follow akun Abu Janda.