Politikus PKS: Tak Masalah Salat Jumat 2 Gelombang, Why Not?

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berbeda pendapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal salat Jumat dua gelombang. Jusuf Kalla menilai hal itu bisa dilakukan, sementara MUI sebaliknya.
Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR F-PKS Bukhori Yusuf menilai dalam situasi masjid tak cukup, maka salat Jumat dua gelombang bisa dilakukan.
"Ya kalau salat Jumat dua gelombang dalam satu masjid, apabila memang itu tidak cukup tempatnya, why not. Apa yang dipersalahkan, tidak ada," kata Bukhori kepada kumparan, Jumat (5/6).
Dia lalu menjelasakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan salat Jumat. Pertama, syaratnya harus di masjid atau tempat yang disepakati untuk berkumpulnya jemaah.
Lalu, jemaah tak kurang dari 40 orang jika merujuk ke mazhab Syafi'i yang banyak dijadikan pedoman di Indonesia. Kedua, ada khotbah. Sebab, kalau tak ada khotbah maka salat Jumat tidak sah. Terakhir dilaksanakan di waktu zuhur.
Bukhori berpandangan, yang diutamakan memang salat Jumat di awal waktu. Namun jika di suatu tempat masjid hanya satu, tak menjadi masalah.

"Tetapi dua gelombang di waktu yang berbeda ya. Jadi, tidak kemudian satu selesai kemudian menyusul. Kalau itu saya belum menemukan referensi fikih-nya atau pendapat ulamanya," tandas Alumni Studi Hadis Universitas Islam Madina Saudi itu.
Ketum DMI Jusuf Kalla sebelumnya menilai, Jumatan bisa digelar dua kali demi memfasilitasi jemaah yang tidak bisa masuk masjid karena jemaah harus jaga jarak.
"Ini karena keadaan darurat di mana karena kita jaga jarak, sehingga kapasitas masjid daya tampungnya 40 persen dari biasa. Nanti berdosa kita pengurus masjid tak fasilitasi orang Salat Jumat yang tak bisa," ucap JK di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...