Polling: Anda Bersedia Dilatih Polisi Cegah Ekstremisme dan Terorisme?

17 Januari 2021 8:34 WIB
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).
ADVERTISEMENT
Perpres yang berisi 12 Pasal itu diteken Jokowi pada Rabu (6/1) dan diundangkan sehari kemudian. Penerbitan Perpres 7/2021 dilatarbelakangi belum terencana serta terpadunya penanggulangan ekstremisme dan terorisme yang melibatkan seluruh pihak.
Salah satu fokus capaian RAN PE adalah meningkatkan daya tahan kelompok rentan untuk terhindar dari tindakan ekstremisme dan terorisme (kontra radikalisasi). Untuk itu, dinilai perlu optimalisasi peran pemolisian masyarakat (Polmas).
Nantinya sejumlah warga akan dilibatkan dalam pelatihan Polmas. Polri menjadi penanggungjawab pelatihan Polmas berkoordinasi dengan BNPT.
Nah, apakah Anda bersedia ikut dilatih polisi dalam pelatihan polmas? Sampaikan pendapatmu dalam polling kumparan di bawah ini.
Berikan juga komentermu di dalam kolom komentar, ya.