Polling: Konser Musik Sudah Boleh Digelar, Berminat Nonton?
ADVERTISEMENT
Pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali konser di tengah pandemi setelah adanya pernyataan tertulis yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
ADVERTISEMENT
Kegiatan konser musik masuk ke dalam kegiatan berskala besar yang disampaikan oleh Menkominfo itu. Kegiatan berskala besar yang disebut itu adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konser, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, dan pernikahan.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Johnny dalam keterangan tertulis dikutip Senin (27/9).
Selain karena mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 nasional yang semakin terkendali, keputusan ini juga dibuat demi memulihkan kembali ekonomi negara, terutama di sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, Jubir Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa berbagai penyelenggaraan acara-acara yang dimaksud tersebut nantinya tetap harus mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang aturan PPKM Level di masing-masing daerah.
Lantas, bagaimana menurut Anda. Berminatkah Anda datang ke acara-acara yang disebutkan tadi itu, terutama konser musik secara langsung yang telah lama menghilang selama pandemi ini?
Sampaikan sikap Anda melalui polling kumparan di bawah ini. Berikan juga alasan Anda memilih sikap tersebut pada kolom komentar.