Polling: Warga yang Keluyuran Tak Pakai Masker Kena Denda, Anda Setuju?

20 Juli 2020 12:44 WIB
Kanit Lantas Tamansari memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Traffic Light Ketapang, Jakarta Barat. Foto: Twitter - @TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Kanit Lantas Tamansari memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Traffic Light Ketapang, Jakarta Barat. Foto: Twitter - @TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Untuk mewujudkannya, setiap daerah memiliki cara tersendiri.
ADVERTISEMENT
Di Depok misalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok akan menerapkan sanksi denda Rp 50 ribu bagi warga yang tak menggunakan masker saat keluar rumah.
"Mulai Senin (20/07) hingga Rabu (22/7) kami sosialisasikan gerakan bermasker. Aksi simpatik ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker demi mencegah penularan virus Corona atau COVID-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana dikutip dari Antara, Senin (20/7).
Lantas, apakah Anda setuju dengan penerapan denda untuk warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker ini? Sampaikan jawaban Anda dengan mengikuti polling kumparan di bawah ini.