Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyeludupan 3,2 Kg Sabu ke NTB

21 Oktober 2021 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus penyeludupan narkotika di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus penyeludupan narkotika di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu. Ada satu orang berinisial ARP turut ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja, mengatakan dari tangan pelaku turut disita sabu seberat 3,2 kilogram. Sabu tersebut kuat dugaan akan dikirimkan ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka ARP berhasil diamankan di daerah Buaran, Tangerang, Banten, dengan barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis Sabu," kata Edwin saat jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (21/10).
"Total berat bruto 3.232 gram atau 3,2 kilogram," sambungnya.
Edwin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi mengenai peredaran narkoba yang dikirim lewat bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.
Jumpa pers pengungkapan kasus penyeludupan narkotika di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
Berbekal informasi itu, polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan juga melakukan penyamaran. Polisi kemudian berhasil menangkap ARP di Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya itu ARP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Edwin mengatakan, pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan setidaknya 30-35 ribu generasi muda.
"Jika diumpamakan 1 gram narkotika (Sabu) digunakan oleh 8 sampai 10 orang, maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda," kata dia.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews