Polres Bekasi-Satpol PP Turunkan Baliho Bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar

10 Februari 2022 10:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
38
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho yang menampilkan wajah Habib Rizieq hingga Bahar bin Smith dicabut petugas di Bekasi, Kamis (10/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baliho yang menampilkan wajah Habib Rizieq hingga Bahar bin Smith dicabut petugas di Bekasi, Kamis (10/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Metro Bekasi menggelar razia baliho liar di wilayah hukumnya di Kota Bekasi. Dari patroli tersebut petugas mendapatkan baliho liar tanpa izin di Jalan Burangrang, Kelurahan Kayuringin Jaya.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, baliho ilegal tersebut bertuliskan Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis, Usut Tuntas Kasus Pembantaian KM 50.
Adapun isi tulisan baliho STOP KRIMINALISASI ULAMA DAN AKTIVIS, USUT TUNTAS KASUS PEMBANTAIAN KM 50 #BebaskanIBHRSDkk #AyoRevolusiAkhlaq #BebaskanNKRIDariOligarki #UsutTuntasTragediKejiKM50UMAT ISLAM JAWA BARAT.
Baliho yang menampilkan wajah Habib Rizieq hingga Bahar bin Smith dicabut petugas di Bekasi, Kamis (10/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Erna menuturkan, proses penurunan baliho tersebut berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak lain. Selain itu, polisi juga dibantu Satpol PP.
“Selama kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib,” ujar ,” kata Erna lewat keterangannya, Kamis (10/2).
Selanjutnya, Erna menyebut, baliho yang diturunkan dibawa petugas ke Markas Satpol PP Bekasi untuk diamankan.
“Setelah ditertibkan selanjutnya baliho diamankan dibawa oleh SatPol PP Kecamatan Bekasi Selatan,” tandasnya.