Polres Jakbar Gagalkan Penyeludupan Ganja 279 Kg Jaringan Sumatera-Jawa

4 Oktober 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor
ADVERTISEMENT
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyeludupan ganja jaringan Sumatera-Jawa sebanyak 279 kilogram. Ganja tersebut ditaruh dalam karung yang di bawa dengan menggunakan truk dari Medan menuju Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi dalam keterangan tertulis, Senin (4/10).
Danang mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 3 orang ditangkap.
"Jadi ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta, pelaku kami amankan sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket," ujarnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti ganja tersebut lalu dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.