Polres Jakpus Musnahkan 32,5 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja Hasil Penindakan 4 Bulan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin mengatakan, pemusnahan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76. Barang bukti tersebut juga berasal dari penindakan peredaran gelap narkotika di Jl. Pramuka, Jakarta Pusat hingga ke Depok.
“Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengintaian ke sejumlah 2 orang yang sudah kami targetkan, berdasarkan informasinya akan melakukan transaksi” kata Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (01/07).
Komarudin menyebut, dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan pengembangan.
“Tim Sat Resnarkoba Metro Jakarta Pusat mengikuti sampai ke wilayah Depok dan di sanalah kami berhasil menangkap narkoba jenis sabu sebanyak 566,68 gr, korek api, timbangan elektrik, satu buah handphone dan beberapa jenis lainnya" rincinya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Komarudin, barang bukti yang dimusnahkan itu juga berasal dari pengungkapan 4 kasus dari bulan Maret sampai dengan Juni 2022.
“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus yaitu pada 20 Maret 2022 berhasil menyita 9,5 kg sabu, 23 Maret 2022 berhasil mengungkap sebanyak 20 kg sabu, kemudian 8 April 2022 berhasil menangkap 5 kg ganja dan 21 Juni berhasil mengungkap 500 gram sabu," ujarnya.
Terakhir, Komarudin berharap, dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 pihaknya optimis Polres Metro Jakpus dapat menyelamatkan sekitar 264 ribu jiwa.
“Semoga pada momentum hari Bhayangkara ke-76 tepat 1 Juli ini merupakan gambaran untuk kita semua bahwa narkoba masih menjadi musuh besar bagi kita semua, InsyaAllah apa yang kita sita hari ini berhasil menyelamatkan 265 ribu jiwa," tutupnya.
ADVERTISEMENT