Polres Jaksel Musnahkan 133 Kg Tembakau Sintetis

29 Juni 2021 18:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan tembakau sintetis sebanyak 133 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/6).
ADVERTISEMENT
Barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya dari total 167 kilogram.
"Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini akan di musnahkan sebanyak 133.896 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sa'bani, Selasa (29/6).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto, dan Kepala BBN Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi.
Dalam kesempatan ini Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini bagian dari momentum memperingati hari Anti Narkoba Internasional.
Jumpa pers kasus tembakau sintetis di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
"Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita sigap. Kita juga berikan penghargaan pada personel yang telah berhasil melakukan pengungkapan yang cukup besar," kata Azis.
ADVERTISEMENT
Azis juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi narkoba. Apalagi, jenis tembakau sintetis yang kini keberadaanya cukup banyak di kalangan masyarakat.