Polres Tasikmalaya Usut Kasus Anak yang Meninggal Usai Dirundung-Setubuhi Kucing

21 Juli 2022 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Tasikmalaya telah menerima laporan terkait kasus perundungan yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 11 tahun yang tewas akibat depresi. Korban sempat dirundung, dianiaya hingga dipaksa oleh teman sebayanya untuk menyetubuhi kucing.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (21/7) hari ini.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPAI dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita melakukan penanganan terbaik, profesional dan tetap memperhatikan kepentingan anak. Terlebih terduga pelaku juga anak-anak," kata Dian kepada jurnalis.
"Kasus perundungan yang membuat korban meninggal dunia, akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Termasuk di dalamnya ada proses diversi," sambungnya.
Sementara itu, Satgas KPAI Kabupaten Tasikmalaya Asep Nurjaeni menjelaskan, keputusan melaporkan kasus perundungan diambil setelah melakukan komunikasi dengan pihak orang tua korban.
Terlebih, saat ini kondisi orang tua korban tidak memungkinkan untuk melapor karena sedang dalam kondisi terpukul.
ADVERTISEMENT
"Kita mempunyai kewajiban melaporkan ketika orang tua korban tidak memungkinkan secara fisik dan psikis. Sehingga kita diperintahkan Undang-Undang 35 Tahun 2014 Pasal 76 untuk melaporkan peristiwa perundungan," kata Asep.
Hasil pendalaman KPAI menemukan, setidaknya ada 4 terduga pelaku yang semuanya masih di bawah umur. Keempat orang itu juga sedang dalam pengawasan KPAI.
"(Pelaku) sama-sama anak teman sebaya dari korban. Mereka juga dalam perlindungan kita, perlu pendampingan dan harus diterapi juga, " ujarnya.