Polresta Yogyakarta Bakar 1.083 Pohon Ganja dari Ladang di Purwakarta

5 Maret 2019 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan 1.083 batang pohon ganja di Lapangan Panahan, Timoho, Kota Yogyakarta, Selasa (5/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan 1.083 batang pohon ganja di Lapangan Panahan, Timoho, Kota Yogyakarta, Selasa (5/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta memusnahkan 1.083 batang pohon ganja di Lapangan Panahan, Timoho, Kota Yogyakarta, Selasa (5/3). Pohon ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengungkapan ladang ganja di Purwakarta, Jawa Barat, pada Februari 2019.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti. Amanat undang-undang bahwa pemusnahan harus dilakukan setelah kita melakukan penyisihan untuk pembuktian di pengadilan,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini.
Armaini mengatakan, 1.083 batang pohon itu bisa menghasilkan 500 kilogram ganja. Sehingga pemusnahan batang pohon ganja ini, kata Armaini, adalah bagian kecil dari institusinya mengungkap jaringan bandar dan pengedar narkoba.
“Tapi masih banyak jaringan lain yang perlu kita cari dan putus jangan sampai pasokan narkoba (lagi),” katanya.
Armaini menambahkan, saat ini Yogyakarta menjadi tujuan peredaran narkoba terutama ganja. Ganja menjadi favorit mahasiswa dan pelajar lantaran harganya yang terjangkau.
"Tidak main-main, Yogya ini sudah menjadi pasar narkoba. Yang dimaksud dengan pasar narkoba ini begini, di sini pemakainya banyak, konsumennya banyak yang pertama jumlah penduduk banyak yang kedua narkoba kan menyasar mahasiswa dan remaja," ujar dia.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut Armaini, pasokan ganja yang diedarkan ke Yogya saat ini tak hanya berasal dari Aceh saja, melainkan dari Purwakarta.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pengedar ganja Arifin Setyo Nugroho. Selanjutnya diketahui ganja didapat dari warga Karawang, Jawa Barat Yowan Aditia Witoelar.
“Dari penggeledahan di rumah Yowan di Karawang didapat petunjuk bahwa ganja diedarkan Erwin Yulistiadi,” kata dia.
Setelah ditelusuri dari Erwin, polisi lantas menemukan ladang ganja di Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat dan ditemukan barang bukti berupa 1.083 batang pohon ganja.