Polrestabes Semarang Bekuk Bandar Sabu 1,5 Kg di Yogyakarta

20 Maret 2019 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agung alias AM (tengah) saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Agung alias AM (tengah) saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang membekuk AM alias Agung, seorang bandar sabu pada Selasa (19/3) di salah satu hotel di Yogyakarya. Saat ditangkap, Agung yang membawa sabu seberat 1,5 kilogram itu mencoba melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Musababnya, satu temannya, yaitu Bagas Mukti Pamungkas yang bertugas sebagai kurir terlebih dahulu ditangkap polisi. "Saya pergi ke Yogya, saya memang lari ke sana," kata Agung singkat sembari dikawal menuju kantor Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Semarang, Rabu (20/3).
Agung mengakui langsung kabur setelah mengetahui Bagas tertangkap polisi saat mengedarkan sabu yang sebelumnya diserahkan olehnya di sebuah hotel di Semarang. Bagas ditangkap pada Kamis (14/3). Dia ditangkap dalam kendaraannya di kawasan Plamongan Indah Semarang saat sedang mengedarkan sabu.
Agung alias AM (tengah) saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
"Ya, tahu ditangkap dari medsos," ujarnya. Dari Bagas itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Agung lima hari berikutnya.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo mengatakan Agung sudah kali kedua terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap tahun 2016
ADVERTISEMENT
"AM itu sudah kedua kalinya terjerat kasus narkoba, tahun 2016 barang bukti 2 gram, Desember kemarin bebas, ini ditangkap dengan barang bukti besar. Dulu pengedar atau pengecer sekarang bandar," kata Yugo.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sementara Agung, kata Yugo, obat terlarang itu didapatkan dari seseorang berinisial D. Kepolisian kini pun tengah dalam perburuan terhadap D.
"Keterangan AM dan hasil lidik, barang dapat dari D, masih dalam lidik," ujar dia.