news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri: Ada 28 BAP yang Menguatkan Farid Okbah dkk Terlibat Terorisme JI

17 November 2021 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (10/11). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (10/11). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri menegaskan penangkapan Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat dan Ahmad Zain an-Najah murni atas tindak pidana terorisme dan bukan kriminalisasi. Mereka terlibat dalam pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, keterlibatan ketiga tersangka tersebut juga dikuatkan dari hasil pemeriksaan 28 saksi dan ahli.
“Ada 28 berita acara (BAP) keterangan saksi, ahli dan dokumen yang menjurus ke tersangka FAO, AZA, dan AA,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Rusdi menyebut, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut terungkap peran ketiga tersangka dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Termasuk keterangan dari amir JI, Para Wijayanto. Hal itulah yang menguatkan Densus 88 untuk menangkap ketiganya.
Ustaz Farid Okbah. Foto: Instagram/@faridokbah_official
“Di mana dalam organisasi LAZ ABA tersangka AZA sebagai ketua dewan syariah amil zakat ABA, kemudian FAO sebagai anggota dewan syariah amir zakat ABA, dan AA sebagai pendiri daripada PERISAI (lembaga bantuan hukum),” ujar Rusdi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Rusdi menegaskan, penangkapan 3 tersangka tersebut murni karena keterlibatan dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah. Pihaknya menegaskan tak ada upaya kriminalisasi dalam kasus itu.
“Bahwa tindakan Densus 88 tidak ada upaya melakukan kriminalisasi kepada siapa pun. Termasuk kegiatan Densus 88 di Bekasi, kemarin,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).