Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polri menangkap dua orang yang diduga penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kedua orang itu merupakan polisi aktif.
ADVERTISEMENT
Pengacara Novel meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memastikan kedua pelaku bukan pihak yang 'pasang badan'
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit memastikan akan mengusut dugaan tersebut.
"Tentu opini-opini publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, semua kemungkinan masih kami dalami," kata Listyo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Listyo menjamin penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Namun, ia juga menegaskan bahwa pengusutan dilakukan sesuai prosedur.
"Tentu semua harus ada kesesuaian, pembuktian, pengecekan antara keterangan dan fakta di lapangan dan hal-hal yang kita dapat. Tentu kita harus dengan bukti bukan dengan opini dan persepsi," ujar Listyo.
"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Novel diserang oleh dua orang tak dikenal sepulangnya salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor, lalu dengan sengaja menyiramkan air keras ke wajah Novel. Air keras itu mengenai kedua mata Novel, yang terancam membuatnya buta.
Setelah 2 tahun 8 bulan, akhirnya polisi menangkap pelakunya. Kedua pelakunya merupakan anggota polisi aktif. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.