Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri: Antasari Azhar Diperiksa sebagai Saksi Kasus Bank Bali Djoko Tjandra
20 Agustus 2020 13:14 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar , diperiksa sebagai saksi kasus Djoko Tjandra terkait tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009. Antasari diperiksa pada Kamis (13/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan Antasari Azhar diperiksa guna kepentingan penyelidikan kasus yang menjerat Djoko Tjandra.
“Iya diperiksa sebagai saksi,” ucap Argo dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Meski begitu Argo tak menjelaskan secara detail berapa banyak pertanyaan dan seputar apa saja yang ditanyakan ke Antasari.
11 tahun pelarian Djoko Tjandra berakhir pada Kamis (30/7) malam. Buronan kasus cassie Bank Bali itu ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia atas kerjasama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Setibanya di Tanah Air, Djoko dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, sebelumnya, rupanya ada beberapa oknum polisi hingga jaksa yang bisa leluasa bertemu Djoko Tjandra.
Kepolisian sendiri memiliki kasus terkait Djoko Tjandra yaitu soal 'surat sakti' yang menjerat Brigjen Prasetijo Utomo. Jenderal bintang satu itu menerbitkan surat jalan dan surat keterangan bebas corona untuk Djoko Tjandra.
ADVERTISEMENT
Sehingga buronan tersebut bisa berpergian menggunakan pesawat terbang. Prasetijo dan Djoko bahkan pernah bersama-sama terbang dengan pesawat pribadi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )