news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Apresiasi Firli Jadi Ketua KPK: Pelanggaran Etik Itu Kan Dugaan

13 September 2019 9:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9) dini hari. Pemilihan Firli dilakukan melalui aklamasi.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Firli menimbulkan anggapan publik bahwa KPK akan berada di bawah pengendalian Polri. Hal itu, lantaran Irjen Firli merupakan Pati Polri dan juga menjabat Kapolda Sumsel.
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, selama ini Polri dan KPK selalu solid dalam hal pemberantasan korupsi. Penilaian yang muncul merupakan hak publik, namun Polri memastikan kerja sama secara profesional.
“Yang jelas Polri sangat menghargai dan mengapresiasi anggota DPR yang telah melaksanakan proses dengan demokratis dan transparan, secara akuntabel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
“Harapan kita Polri dan KPK sudah sangat solid, mulai dari OTT, terhadap kasus korupsi, Polri dan KPK sudah sangat baik,” sambung Dedi.
ADVERTISEMENT
Ia juga tak mau berspekulasi soal dugaan pelanggaran etik yang dibuat Firli. Dedi menyerahkan ke mekanisme internal KPK.
"Itu kan dugaan. Dugaan secara internal, silakan saja," ungkap dia
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dedi kemudian menjelaskan soal prestasi Firli yang dipromosikan menjadi Kapolda Sumatra Selatan beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu karena Firli dianggap dekat dengan masyarakat Sumsel.
"Kan ditarik oleh Mabes Polri untuk dipromosikan jabatan Kapolda Sumsel. Karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokultural kebetulan adalah orang sana dan memiliki hubungan sangat baik dengan masyarakat Sumsel," ungkap dia.
"Dan seluruh tahapan-tahaapan itu kan sudah sesuai mekanisme, akuntabel, dan masyarakat bisa mengakses secara luas mulai dari pansel. Ada sekitar 7 tahapan seleksi, di legislatif juga cukup ketat, dan juga transparan, masyarakat lihat langsung," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar etik secara berat. Hal itu lantaran Firli pernah beberapa kali bertemu dengan pihak berperkara tanpa izin pimpinan.
Saut mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan laporan Deputi Bidang Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK.
"Pimpinan telah menerima laporan hasil pemeriksaan pengawas internal KPK sebagaimana disampaikan Deputi Bidang PIPM tertanggal 23 Januari 2019. Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat PIPM adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).
Saut mengatakan, dugaan pelanggaran etik oleh Firli yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu ditemukan setelah KPK mendapatkan laporan masyarakat pada 18 September 2018. Serangkaian pemeriksaan pun telah dilakukan terhadap Firli dan saksi-saksi yang selesai pada 30 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Irjen Firli telah mengklarifikasi tudingan dugaan pelanggaran etik itu, salah satunya terkait pertemuan dengan Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur NTB. Hal itu dijelaskan Firli dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis malam (12/9).
"Isu yang tersebar beberapa hari lalu bahkan sebelumnya, saya memang memilih diam, karena saya anggap bahwa tidak saatnya saya bicara karena saya salah satu capim," ujar Firli.
"Tapi diam bukan berati salah atau kalah," ujar dia.