Polri Bakal Dalami Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (1/9).
Lebih jauh, Agus menuturkan, pendalaman tersebut bakal dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil kesimpulan penyelidikan Komnas HAM, patut diduga kuat terjadi peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
"Terdapat dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Kantornya, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, salah satu rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Polri, yakni menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang.