Polri Bakal Dalami Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

1 September 2022 21:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV
ADVERTISEMENT
Polri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (1/9).
Lebih jauh, Agus menuturkan, pendalaman tersebut bakal dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tiba di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil kesimpulan penyelidikan Komnas HAM, patut diduga kuat terjadi peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
"Terdapat dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Kantornya, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, salah satu rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Polri, yakni menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang.