Polri Bantu Kemenlu Repatriasi 155 ABK dan 2 Jenazah WNI di Pelabuhan Bitung

7 November 2020 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Debarkasi 155 ABK dan 2 Jenazah WNI dari Kapal Long Xin oleh Polri. Foto: Dok. Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Proses Debarkasi 155 ABK dan 2 Jenazah WNI dari Kapal Long Xin oleh Polri. Foto: Dok. Humas Polri
ADVERTISEMENT
Mabes Polri membantu Kemenlu merepatriasi 155 ABK dan 2 jenazah WNI di Pelabuhan Bitung. Bantuan ini diberikan sebagai respons Surat Kemenlu RI No. 13028/WN/11/2020/66.
ADVERTISEMENT
Seluruh ABK ini berasal dari 12 kapal ikan berbeda China. Mereka dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610. Selanjutnya, mereka dibawa menuju Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, untuk menjalani tes kesehatan.
"Proses debarkasi 155 WNI dan 2 jenazah WNI (hasil repatriasi) dari atas kapal China di Pelabuhan Bitung dimulai, dengan diawali oleh Tim Pemeriksaan Kesehatan dari KKP Bitung menuju dan naik ke Kapal Liong Xin 601 dan 610 untuk selanjutnya melaksanakan rapid tes kepada 155 ABK WNI," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11).
Dari hasil rapid tes, 78 orang sementara dinyatakan non reaktif. Namun pemeriksaan rapid tes masih terus berlangsung.
ADVERTISEMENT
Rapid tes ini dilakukan di 2 Kapal Lion Xin tersebut. Jika telah selesai, mereka akan dibawa oleh LCT ke Pelabuhan Bitung.
Proses Debarkasi 155 ABK dan 2 Jenazah WNI dari Kapal Long Xin oleh Polri. Foto: Dok. Humas Polri
"Selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Penampungan Badiklat Provinsi Sulut untuk dilakukan swab test lanjutan dan pemeriksaan keimigrasian," tuturnya
Selain rapid tes, polisi juga akan melaksanakan tes swab kepada para ABK ini. Dengan demikian, mereka masih harus menunggu tiga hari sebelum ABK dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Apabila negatif, ke 155 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal yang difasilitasi oleh PJTKI dan Kemenlu serta pemda setempat," ujarnya.
Sementara untuk dua jenazah atas nama Rudi Ardianto dan Saleh Anakota sudah diotopsi di RS Bhayangkara. Rudi merupakan WNI asal Cianjur dan dimakamkan di Kota Bitung atas permintaan keluarga. Sementara Saleh akan dibawa ke Ambon.
ADVERTISEMENT
"Satu jenazah lainnya, Saleh Anakota, akan dibawa pada hari Minggu tanggal 8 November 2020 ke daerah asal di Ambon," kata Argo.
Rangkaian kegiatan debarkasi saat ini masih berlangsung dengan pengamanan Polda Sulut dan Kodam XVII/Merdeka bekerja sama dengan Pemprov Sulut dan Dir PWNI Kemenlu-RI.
Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020. Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan. Memulangkan ABK yang stranded diberbagai lokasi di dunia ditengah pandemi COVID-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.
Kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
ADVERTISEMENT
Fasilitasi repatriasi ini tidak lepas dukungan penuh Kementerian/Lembaga terkait baik di Pusat maupun Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.​