Polri Benarkan Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

26 Mei 2019 8:53 WIB
Mustofa Nahrawardaya dijemput polisi di rumahnya dini hari, Minggu (26/5) Foto: dok: keluarga
zoom-in-whitePerbesar
Mustofa Nahrawardaya dijemput polisi di rumahnya dini hari, Minggu (26/5) Foto: dok: keluarga
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap Mustofa Nahrawardaya pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Politikus PAN yang juga pemilik akun twitter @AkunTofa, sudah ditetapkan tersangka, karena diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA. Polri pun sudah mengkonfirmasi penangkapan Mustofa pada pukul 02.00 WIB.
“Sudah ditangkap ya,” kata Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Rickynaldo Chairul kepada kumparan, Minggu (26/5).
Penyebutan tersangka terhadap Mustofa juga terdapat dalam surat perintah penangkapannya. Dalam surat penangkapan yang diterima kumparan itu, Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
Surat penangkapan Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka hoaks. Foto: Dok. Istimewa
Tofa sebelumnya dilaporkan terkait postingan di akunnya soal tewasnya Harun Rasyid (15) dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Mustofa dalam unggahan media sosial twitternya pada 24 Mei itu diduga keras menyebarkan konten berbau hoaks dan ujaran kebencian SARA.
ADVERTISEMENT
Mustofa menulis Harun adalah pria yang dipukuli oknum polisi di Kp Bali, Jakpus. Namun ternyata berdasarkan pernyataan polisi, pria itu bukan Harun, melainkan Andri Bibir, 30, pelaku kerusuhan.
Postingan tersebut kemudian sudah diralat Tofa. Namun demikian, Tofa tetap dibawa Bareskrim ke kantor Dit Siber. Selain Tofa, istrinya juga ikut ke Bareskrim menemani suaminya.
Tim IT BPN, Mustofa Nahrawardaya menunjukkan surat bukti dugaan kecurangan KPU ke Bawaslu. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Sementara berdasarkan keterangan saksi dari warga Kp Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Andri bukanlah warga di sana. Namum, Andri sering nongkrong di parkiran di sana.
Hal ini diperkuat dengan keterangan Ketua RT di kawasan tersebut, Winda Devianti.
"Bukan bukan (anak sini) saya tahu kalo (memang dia) anak sini," kata Winda di kediamannya, Sabtu (25/5).
ADVERTISEMENT
Sementara keterangan dari warga atau saksi lainnya mengatakan, orang yang dipukul yang terekam dalam video tersebut bukanlah Harun, melainkan Andri.
Salah seorang warga yang berinisial I mengatakan bahwa pria yang dipukuli di video itu bernama Markus. Markus merupakan salah satu warga yang juga berada di parkiran itu dan biasa tidur di sekitar situ juga.
"Memang Andri jarang di situ. Kalo Markus emang tiap hari tidurnya di situ, Markus, Lubis (teman lainnya). Yang di video itu Markus, udah fixed A1 itu Markus. Pokonya anak-anak (yang) liat (video) gitu," kata I (inisial samaran) warga saat ditemui kumparan di pangkalan kerjanya, Sabtu (25/5).