Polri Beri Peringatan, Ormas Jangan Coba-coba Lakukan Sweeping di Bulan Ramadhan

16 April 2021 19:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Kabarharkam
zoom-in-whitePerbesar
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Kabarharkam
ADVERTISEMENT
Polri memberi imbauan dan peringatan kepada semua Ormas dan kelompok masyarakat. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan sweeping di bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
"Tindakan penertiban terhadap kegiatan masyarakat hanya dilakukan oleh petugas/aparat yang diberi wewenang oleh undang-undang," kata Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Jumat (16/4).
Arief menegaskan, apabila ada pihak yang melakukan tindakan tidak berdasar ketentuan undang-undang maka tindakan itu ilegal dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dilakukan tindakan hukum.
Ilustrasi bentrokan Foto: Nyoman Budhiana/antara
"Diimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk saling menghormati dalam konteks toleransi kehidupan beragama dengan mematuhi norma sosial/agama dan aturan undang-undang," tegasnya.
Arief juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan prinsip 5 M, walaupun sudah ada vaksinasi
"Untuk mengefektifkan pencegahan dan menghentikan pandemi COVID-19 di Indonesia," tutup dia.
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Kabarharkam