Polri Bubarkan 9.733 Kegiatan Warga Semenjak Imbauan Physical Distancing

31 Maret 2020 12:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah kafe di Gorontalo, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah kafe di Gorontalo, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
ADVERTISEMENT
Jajaran Polri terus melalukan patroli di hampir seluruh wilayah di Indonesia, usai keluar imbauan pemerintah untuk physical distancing, bekerja di rumah (work from home), dan tidak bepergian ke luar rumah jika tidak penting. Langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya sudah membubarkan 9.733 kegiatan massa sejak imbauan dikeluarkan.
"Polri telah memberi patroli, pembubaran massa 9.733 kegiatan, (memberikan) edukasi 18.935, dan publikasi humas 35.954," kata Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI lewat teleconference, Selasa (31/3).
Kapolri Jenderal Idham Azis pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Namun, Idham tidak merinci kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan massa apa saja yang dibubarkan.
Di kesempatan itu, Idham menyampaikan Polri juga berpatroli media sosial, untuk menangkal penyebaran kabar dan berita hoaks terkait virus corona yang dapat meresahkan masyarakat.
Dia merinci saat ini ada 51 kasus yang berkaitan dengan penyebaran informasi hoaks dan sudah ditangani. Pihaknya juga menyelidiki 153 informasi penyebaran hoaks, serta memblokir 8 akun yang diduga menyebarkan informasi bohong.
Polisi mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah kafe di Jalan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
"Polri juga memperkuat patroli media dalam rangka mencegah hoaks. Tim Siber Polri menegakan hukum, sudah 51 kasus dan 51 tersangka. Kemudian dari tanggal 2-20 Maret telah menyelidiki 153 info, memblokir 8 akun, dan penyelidikan lebih lanjut 25 (kasus)," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memastikan Polri akan mendukung penuh kebijakan-kebijakan pemerintah untuk penanganan virus corona di Indonesia.
Polri di semua daerah akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakan keputusan Presiden Jokowi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB), jika nantinya telah ditetapkan.
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!