Polri Cari Unsur Kesengajaan dalam Kasus Miras Oplosan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri memberikan perhatian lebih terhadap kasus peredaran miras oplosan yang belakangan meresahkan masyarakat. Polri kini tengah mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam peredaran miras yang menewaskan 89 orang di beberapa wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita gali. Ada enggak di situ (dilakukan) dengan sengaja, ada enggak mens rea (sikap batin pelaku perbuatan pidana/ niat -red) melakukan sesuatu supaya jadinya apa," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Rupatama Mabes Polri, Kamis (19/4).
Ari mengatakan, polisi masih memeriksa para pelaku yang telah ditangkap polisi. Polisi masih menggali apa saja kemampuan para pelaku sehingga bisa meracik minuman maut tersebut.
Selain itu, Ari mengatakan, polisi masih mengkaji apakah tindakan para pelaku masuk ke dalam pelanggaran Pasal 340 KUHP atau pasal pembunuhan berencana. Selain itu, polisi masih menggali keterangan apakah pelaku tahu bahan-bahan tersebut berbahaya atau tidak.
"Kan itu nanti dari hasil uji laboratorium kemudian keterangan yang melakukan peracikan. Dia itu tahu bahan-bahan kimia itu, tahu tidak bahayanya," katanya.
Wakapolri Komjen Syafruddin sempat menyebut fenomena peredaran miras oplosan telah menjadi perhatian nasional. Untuk itu, ia mengusulkan agar fenomena ini dibahas dalam rakor di tingkat kementerian.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, provinsi yang mengalami kasus miras oplosan paling parah terjadi di Jawa Barat. Sekitar 61 orang tewas dalam kasus ini. Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah yang berstatus kejadian luar biasa (KLB), karena 42 orang tewas setelah menenggak miras oplosan.
Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap Syamsudin Simbolon, pengusaha miras oplosan tersebut. Ia ditangkap di Jambi. Syamsudin merupakan warga Cicalengka. Dalam rumah Syamsudin terdapat bunker berisi miras oplosan.