Polri Catat Sudah 125 Orang Napi Asimilasi Kembali Melakukan Kejahatan

19 Mei 2020 15:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.  Foto: Dok Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Dok Polri
ADVERTISEMENT
Polri mencatat sebanyak 125 napi asimilasi corona kembali melakukan tindak kejahatan usai dibebaskan. Jumlah tersebut bertambah dari 109 orang yang dilaporkan, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan data Bareskrim hari ini (sebanyak) 125 napi asimilasi kembali melakukan kejahatan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Ahmad menuturkan, napi asimilasi kembali melakukan kejahatan tersebar di 5 provinsi yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
Sebelumnya, Polri mencatat sebanyak 109 narapidana asimilasi corona kembali berulah melakukan kejahatan. Tindak kejahatannya mulai dari pencabulan hingga pembunuhan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 109 napi asimilasi yang berulah tersebar di Jawa Tengah, Sumut, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Riau.
“Jumlah kejahatan napi asimilasi sampai hari ini terdapat 109 napi asimilasi melakukan kejahatan dan diamankan,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.