Polri Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes di Pemakaman Habib Hasan: Itu Musibah

29 Desember 2020 19:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Polri tengah mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pemakaman Habib Hasan Assegaf di kompleks pemakaman Masjid Jami Al-Anwar Kota Pasuruan, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sejauh ini kepolisian masih memandang hal itu sebagai musibah kemalangan. Meski begitu, penyidik tengah melakukan penyelidikan.
“Masalah di Pasuruan, tentunya ini masih didalami kepolisian sendiri karena kejadiannya musibah di sana terhadap tokoh ulama,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Rusdi meminta semua pihak menunggu proses penyelidikan. Pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan kasus tersebut melanggar prokes atau tidak.
“Masih di dalami,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan Satgas COVID-19 Jatim mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pada saat pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf di kompleks pemakaman Masjid Jami Al-Anwar Kota Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, tim akan melakukan tracing terhadap orang-orang yang datang dalam pemakaman Habib Hasan Assegaf.