Polri dan PDRM Perkuat Kerja sama Tindak Kejahatan Lintas Negara

16 Desember 2022 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti melakukan pertemuan dengan PDRM. Foto: Dok. Krishna Murti
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti melakukan pertemuan dengan PDRM. Foto: Dok. Krishna Murti
ADVERTISEMENT
Divhubinter Polri dan Polisi Diraja Malayasia (PDRM) kembali memperkuat hubungan kerja sama dalam hal penindakan kejahatan lintas negara. Ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman.
ADVERTISEMENT
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, perlu perhatian serius jika kejahatan lintas negara terus meningkat. Terlebih Polri memiliki peranan penting sebagai The ASEAN Ministerial Meeting on Transnasional Crime (AMMTC).
"Apabila perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam, maka diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu deliverables," kata Krishna lewat keterangannya, Jumat (16/12).
Krishna menuturkan, salah satu penguatan kerja sama yang dibentuk yakni Police-to-Police (P-to-P). Dia berharap, buronan yang masuk ke kedua negara dapat ditolak.
"Dengan adanya penguatan kerja sama P-to-P tersebut, diharapkan jika terdapat. Buronan Warga Negara Indonesia, kiranya dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Krishna menyebut, Polri berharap adanya penguatan di lintas perbatasan antar negara dengan membentuk Liasion Office (penghubung). Ini untuk memudahkan koordinasi jika terdapat kejahatan lintas negara.
"Di sisi lain, Polri juga berharap adanya peningkatan kerja sama kepolisian di daerah perbatasan di mana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia, sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat," pungkasnya.