Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Polri: Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Akui Terima Uang dari Djoko Tjandra

26 Agustus 2020 10:08 WIB
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mencecar 70 pertanyaan untuk tersangka red notice Djoko Tjandra, yakni eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dan 50 pertanyaan ke eks Karo PPNS Brigjen Prasetijo Utomo.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditanyai terkait penghapusan red notice terpidana cassie bank Bali Djoko Tjandra. Salah satu pertanyaan berkenaan dengan aliran dana dari Djoko Tjandra ke dua jenderal polisi itu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kedua jenderal polisi tersebut mengakui menerima aliran dana dari Djoko Tjandra. Namun, untuk jumlahnya masih belum disebutkan.
“Kemarin sudah kita sampaikan bahwasanya tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang, sejumlah uang, kemudian tersangka yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8) malam.
Infografik Polisi yang Terkait Kasus Djoko Tjandra. Foto: Jarwo/kumparan
Awi menyebut, penyidik juga terus mendalami terkait nominal uang yang diterima dua jenderal polisi tersebut. Ia menegaskan, kasus tersebut akan terkuak secara terang benderang di pengadilan.
ADVERTISEMENT
“Tidak sampaikan di sini karena terkait dengan uang yang diterima ini akan diklarifikasi dengan alat bukti yang lainnya. Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan nanti,” ujar Awi.

Uang Dolar untuk 2 Jenderal Polisi dari Djoko Tjandra

Polri memang tengah mendalami berbagai kasus terkait kaburnya Djoko Tjandra. Mulai pembuatan surat palsu hingga penghapusan red notice.
Dalam perkara itu, polisi juga tengah mendalami dugaan adanya aliran dana ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Uang yang diberikan diduga berjumlah USD 20.000.
Sebelumnya, Kuasa hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka mengeluhkan, pemberitaan yang beredar luas terkait kliennya. Ia menilai, kasus yang menjerat kliennya terlalu bombastis.
ADVERTISEMENT
“Bahwa yang berkembang di ruang pemeriksaan itu tidak seperti yang diberitakan. Sekaligus teman-teman jangan menganggap ini terlalu bombastis karena kasian pak Napoleon. Kita berharap tidak ada pemberitaan yang belum jelas dan berimplikasi pada diri pak Napoleon,” kata Gunawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten