Polri Kirim Berkas Perbaikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Kejaksaan

12 Februari 2020 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan melambaikan tangan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan melambaikan tangan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik telah merampungkan berkas perbaikan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI.
ADVERTISEMENT
"Sudah, hari ini sudah dikirim. Sudah di Kejaksaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Menurut Argo, rekonstruksi yang dilakukan bersama tersangka menjadi bahan untuk melengkapi berkas kasus air keras Novel Baswedan yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan.
"Berkasnya tetap yang lama. Kemarin habis P19 ada rekonstruksi sudah kita lakukan. Sekarang sudah kita perbaiki dan kirim kembali hari ini," kata Argo.
Argo belum bisa memastikan apakah berkas itu akan dinyatakan lengkap atau P21 atau tidak sehingga bisa langsung dibawa ke pengadilan. Ia juga tidak menjabarkan apa saja fakta baru dari hasil rekonstruksi beberapa waktu lalu.
"Nanti kita cek di pengadilan ya," tutup Argo.
Petugas melakukan penjagaan saat rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Polri sempat menggelar rekonstruksi kasus ini di lingkungan kediaman Novel Baswedan pada Jumat (7/2) dini hari. Dalam rekonstruksi itu Polri juga menghadirkan kedua tersangka, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Namun sosok Novel Baswedan digantikan peran pengganti.
ADVERTISEMENT
Waktu rekonstruksi ini yang dipertanyakan Novel Baswedan. Namun, Polri berpendapat rekonstruksi dilakukan dini hari agar terbebas dari gangguan.
Novel Baswedan disiram air keras oleh kedua tersangka yang merupakan polisi aktif pada April 2017, usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Pusat. Akibat penyerangan ini, mata kiri Novel Baswedan rusak dan tak bisa disembuhkan lagi.