Polri: Kombes Margiyanta Diperiksa Diduga Masalah Penyalahgunaan Wewenang

3 Juni 2021 12:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
Polri akhirnya mengungkap perkara yang menyebabkan Kombes Margiyanta dicopot dari jabatannya sebagai Dirkrimsus Polda Aceh. Diduga, Margiyanta menyalahgunakan wewenang sehingga harus diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dicopotnya Kombes Margiyanta berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Propam Polri. Hal itu lalu ditindaklanjuti.
“Ya, pokoknya adanya laporan yang diterima oleh Propam, tentunya ditelusuri, jadi kasus ini masih kan dalam rangka pemeriksaan, jadi yang bersangkutan nanti akan diperiksa dulu oleh Propam,” kata Ahmad lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6).
Kombes Pol Margiyanta. Foto: Dok. Istimewa
Ahmad belum menjelaskan secara mendalam laporan yang masuk ke Propam. Ia beralasan, bahwa laporan itu masih diperiksa kebenarannya sehingga terlalu dini diungkap ke publik.
“Sekarang belum bisa terlalu dini gitu. Tapi ada indikasi laporan tersebut pasti ada. Pasti di-update nanti,” ujar Ahmad.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Ahmad menyebut, laporan tersebut terkait penyalahgunaan jabatan.
ADVERTISEMENT
“Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang. Diduga ya,” tandasnya.