Polri Koordinasi dengan Kimia Farma Terkait Dugaan Pelecehan saat Rapid Test
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kimia Farma terkait kasus tersebut.
“Semua upaya penyelidikan yang perlu dan harus dilakukan, akan dilakukan oleh penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta untuk membuat terang perkara,” kata Alex kepada kumparan, Senin (21/9).
Alex menuturkan, hingga saat ini Kimia Farma belum memberi laporan ke pihaknya. Meski begitu, polisi memastikan akan membuat kasus tersebut terang benderang.
“Belum (koordinasi),” ujar Alex.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari cerita seorang perempuan di akun Twitter @listongs. Ia mengatakan mendapat tawaran dari seorang petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta untuk dapat mengakali hasil rapid test agar negatif.
Tujuannya agar lolos pemeriksaan di bandara dan bisa terbang. Dia mengaku dimintai uang jutaan rupiah. Korban juga mengaku sebelumnya pernah swab test dan hasilnya negatif.
ADVERTISEMENT
Tapi ketika hendak pergi ke Nias, dia mencoba rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Tapi entah kenapa hasilnya reaktif, lalu muncul tawaran mengakali rapid test dengan biaya jutaan rupiah.
Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu, menurut korban, juga melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan memegang tubuh korban.