news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Minta Tambah Anggaran Rp 28,584 Triliun dari Pagu Indikatif Rp 97,5 T

7 Juni 2021 12:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rapat pembahasan terkait anggaran Polri tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Polri mengajukan penambahan anggaran Rp 28,584 triliun dari pagu anggaran indikatif Rp 97,5 Triliun.
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy mengatakan, pagu anggaran indikatif Rp 97,5 triliun dinilai kurang memenuhi kebutuhan Polri. Bila dibandingkan dengan alokasi anggaran 2021, Polri menerima Rp 112,1 triliun.
“Pagu indikatif kementerian/lembaga 2022 telah menetapkan Pagu Indikatif Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 97,5 T. Penetapan pagu di atas apabila dilihat dari usulan Polri terpenuhi 77,76 persen,” kata Gatot dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta Pusat, Senin (7/6).
“Sedangkan bila dibandingkan dengan alokasi anggaran 2021 sebesar Rp 112,1 T secara umum berkurang 13,2 persen,” sambung Gatot.
Gatot menuturkan, dengan berbagai perkembangan situasi seperti permasalahan COVID-19 hingga situasi Kamtibmas jelang Pilpres 2024 yang mulai dirasakan. Polri mengajukan penambahan anggaran Rp 28,584 Triliun.
Ilustrasi Rapat Kerja Polri dengan Komisi III DPR RI. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Artinya bila ditotalkan dari Pagu Indikatif Rp 97,5 triliun ditambah Rp 28,584 triliun maka Polri membutuhkan anggaran Rp 126,084 triliun.
ADVERTISEMENT
“Selain itu pemilu Pilpres 2024 situasi kamtibmas mulai dirasakan. Maka Polri telah mengusulkan tambahan anggaran pagu anggaran tahun anggaran 2022 kepada Kementerian Keuangan dan kementerian PPN/Bappenas Rp 28,584 triliun,” ujar Gatot.
Lebih lanjut, kata Gatot, penambahan anggaran Rp 28,584 triliun tersebut merupakan bagian dari belanja barang sebesar Rp 10,222 triliun dan Belanja Modal Rp 18,362 triliun.