Polri Minta Warga Tak Demo 24 Juli: Bila Ganggu Ketertiban, Kami Amankan

23 Juli 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Mabes Polri buka suara terkait rencana aksi demo besar pada Sabtu (24/7). Ajakan demo itu tersebar sudah di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan yang beredar, mengajak masyarakat di berbagai daerah mulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Kudus, Kediri, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Kendari hingga Padang untuk melakukan aksi demo.
Aksi itu bahkan sudah diberi nama 'Seruan Aksi Nasional, Jokowi End Game'. Untuk di Jakarta, aksi dilakukan dengan longmarch dari Grogol ke Istana Merdeka. Namun, poster ajakan demo itu tidak mencantumkan kontak penanggung jawab.
Menyikapi ini, Mabes Polri mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan aksi demo pada 24 Juli. Sebab, aksi demo berpotensi memicu kerumunan dan akan menambah penularan COVID-19.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka COVID yang masih tinggi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (23/7).
ADVERTISEMENT
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara cara daring. Sehingga ia meminta tidak ada aksi demo.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.
Sejumlah pemuda yang mengikuti aksi di Balai Kota Bandung diamankan oleh polisi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan demo itu mengganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," tutup Argo.
Poster seruan aksi nasional di Jakarta menolak PPKM. Foto: Dok. Istimewa