Polri Pelajari Pidana Sunda Empire, Diduga Sebar Berita Bohong

27 Januari 2020 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri angkat bicara terkait narasi yang disampaikan petinggi Sunda Empire dalam sejumlah acara baik di televisi dan media sosial. Polisi menduga, petinggi Sunda Empire menyampaikan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, narasi yang disampaikan petinggi Sunda Empire diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1974. Pasal tersebut berisi tentang penyebaran berita bohong.
“Ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya pasal 14 dan pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang kitab undang-undang hukum pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong,” kata Asep di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Asep menuturkan, bila terjadi pembelokan fakta sejarah bisa merusak tatanan bermasyarakat. Dalam hal ini, kepolisian akan melibatkan saksi ahli untuk mengkoreksi narasi yang disampaikan petinggi Sunda Empire.
“Tentunya dalam penanganan kasus ini secara local wisdom apa yang menjadi kebijakan kebijakan lokal itu dari berbagai aspek. Termasuk sejarah dan sebagainya kepolisian atau pendidik perlu mendengarkan dari 4 ahli tersebut,” ucap Asep.
ADVERTISEMENT
“Sehingga nanti mendapatkan kesimpulan yang komprehensif untuk kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini,” tambah Asep.
Sunda Empire. Foto: Youtube/Sunda Empire
Sebelumnya diberitakan, petinggi Sunda Empire HRH Ki Ageng Ranggasasana menyatakan kelompoknya mengakui adanya Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Ranggasasana, Indonesia merupakan negara di bawah pimpinan Sunda Empire.
“Kok enggak mengakui, ya ngakuin dong. Anaknya kok enggak ngakuin, bagaimana sih, ya, bloon saja Sunda Empire tidak mengakui (NKRI),” kata Ranggasasana kepada wartawan di Bali, Jumat (24/1).
Ranggasasana mengatakan, Sunda Empire adalah induk pemimpin negara-negara di dunia. Menurut dia, tidak hanya Indonesia, negara yang masih berdiri seperti Inggris juga diakui karena berada di bawah Sunda Empire.