Polri Perketat Izin Acara yang Libatkan Banyak Massa Untuk Cegah Corona
ADVERTISEMENT
Polri kembali meminta masyarakat mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Namun di sejumlah daerah seperti di NTT, dan Sulsel masih dilaksanakan kegiatan keagamaan.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya semakin memperketat pemberian izin acara kegiatan masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona .
“Izin sangat selektif kita memberikan imbauan. Namun saat ini kemajuan izin mulai berkurang. Ini berkat kesadaran masyarakat,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Asep menuturkan, masyarakat mesti menyadari bahwa kegiatan yang melibatkan banyak massa akan menjadi potensi penyebaran coroba. Kepolisian pun berharap masyarakat mengikut gerakan social distancing.
“Kerumunan ini menjadi area potensi tinggi penyebaran virus corona ,” ujar Asep.
“Kepolisian mendukung kebijakan pemerintah pusat sepenuhnya. Kita memberikan imbauan melalui media. Hal ini menjadi penting supaya proses sosialisasi dapat dipahami sebaiknya dengan masyarakat kemudian pada akhirnya timbul kesadaran, dan disiplin apa yang kita lakukan adalah merupakan kepentingan bersama,” tambah Asep.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar konferensi pers mengenai perkembangan virus corona di Indonesia, Minggu (15/3).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengimbau rakyat Indonesia untuk melakukan kegiatan dari rumah. Ia juga meminta seluruh rakyat untuk terus saling tolong menolong dan bersatu pada menghadapi virus corona di Indonesia.
"Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," jelas Jokowi.