Polri: Perlu Ada Perbaikan Pendataan di RT/RW yang Terapkan PPKM Mikro

9 Maret 2021 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kampung-kampung di Kota Yogyakarta saat PPKM Mikro. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kampung-kampung di Kota Yogyakarta saat PPKM Mikro. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pusat secara resmi memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret. Hal itu pun didukung penuh TNI-Polri dengan mendirikan posko.
ADVERTISEMENT
Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro masih butuh perbaikan. Salah satunya di bidang struktural dan pelaporan data.
“Untuk PPKM Mikro perlu pengelolaan data berkesinambungan. Misal di sebuah RT/RW kenapa ada penurunan. Ini pencatatan belum rapi. Kedua struktur posko belum jelas,” kata Imam dalam diskusi daring BNPB, Jakarta, Selasa (9/3).
Warga mencuci tangan pada fasilitas yang disediakan di Kampung Tangguh Jaya RW 9, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2021). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Dalam aturan PPKM Mikro, setiap RT dan RW yang ditetapkan sebagai wilayah pengetatan, harus ada posko yang dibangun. Posko dibangun untuk mengawasi protokol kesehatan di lokasi.
Imam menuturkan, pelaksanaan Posko PPMK Mikro sudah sangat baik dijalankan petugas di lapangan. Hal itu terbukti dengan menurunnya angka penularan COVID-19.
“Hasil pendataan kita ada posko yang rapi tapi ada yang mencari format. Walaupun personel sudah bekerja. Kegiatan pelaporannya di posko harus disesuaikan dan terpadunya,” ujar Imam.
Suasana kampung-kampung di Kota Yogyakarta saat PPKM Mikro. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lebih lanjut, Imam meminta petugas di lapangan untuk menjadikan posko PPKM Mikro sebagai pusat konsolidasi di daerah. Hal itu juga untuk memudahkan koordinasi dari daerah ke pusat.
ADVERTISEMENT
“Kalau di desa bagaimana sehingga satu suara dari tingkat daerah ke pusat. Posko PPKM harus menjadi tempat konsolidasi,” ucapnya.