Polri Petakan Daerah Rawan dan Pantau Medsos Jelang Pemilu 2024

19 Juni 2023 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran. Rapat itu membahas capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 hingga program prioritas.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Komjen Wahyu juga menyinggung terkait persiapan Polri menghadapi Pemilu 2024. Mereka telah menyusun strategi pengamanan.
"Yang pertama melaksanakan pemetaan potensi gangguan kamtibmas setiap tahapan pemilu. Kedua melakukan IPKP indeks potensi kerawanan pemilu 2024," kata Wahyu di Gedung DPR, Senayan, Senin (19/6).
"Pendekatan kami mungkin agak berbeda dengan Bawaslu, pendekatan kami adalah untuk potensi gangguan kamtibmas yang akan muncul seperti apa. Sehingga kita bisa memberikan masukan kepada pimpinan untuk menyusun rencana operasi rencana operasi kepolisian yang dapat mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu 2024 dengan baik," lanjutnya.
Wahyu menuturkan, dari pemetaan pada Februari 2023, daerah rawan gangguan yakni di Jawa Timur dan Papua. Meski begitu, situasi masih dinamis.
ADVERTISEMENT
"Tapi ini sifatnya dinamis dan terus bisa berubah. Ini prosesnya kita ada berapa alat ukur yang kita gunakan ini juga pada tahun 2019 untuk alat ukur potensi kerawannya. Tahap 2, Februari 2023 ada 2 provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat dan provinsi kategori sangat rawan ada di Jatim dan Papua," ujarnya.
"Tahap ketiga belum dilaksanakan nanti akan dilaksanakan pada Oktober 2023," jelasnya.
Selain itu, Wahyu juga mengatakan Polri juga bekerja sama dengan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Mereka juga akan memantau media sosial terkait hoaks dan ujaran kebencian.
"Melaksanakan cooling system dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat, agama, adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai. Guna menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Dan juga monitoring medsos terkait isu-isu hoaks ujaran kebencian dan lain-lain serta melaksanakan deteksi aksi intelijen sebagai bentuk antisipasi untuk mereduksi isu-isu supaya tidak menyebar. Sehingga tidak terjadi polarisasi masyarakat," tandasnya.
ADVERTISEMENT