Polri Putar Balik 70.719 Kendaraan Selama Operasi Ketupat 2020
ADVERTISEMENT
Polri menggelar Operasi Ketupat pada 24 April hingga 7 Juni 2020 untuk melarang masyarakat mudik dan menghalau yang akan balik ke Jakarta. Selama operasi tersebut, sebanyak 70.719 kendaraan diputar balik karena tidak memenuhi syarat untuk keluar maupun masuk ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Selama pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta telah memutar-balikan 70.719 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).
Yusri menjelaskan, kendaraan harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM ) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Rinciannya, 41.439 kendaraan diputar balik dalam periode Operasi Ketupat pertama pada 24 April-26 Mei 2020. Sementara 29.280 kendaraan terjaring dalam Operasi Ketupat yang ditingkatkan pada 27 Mei-7 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Yusri mengatakan, kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM. Pos tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
"Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama, dan 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang, merupakan penyekatan lapis kedua," jelasnya.
Meski Operasi Ketupat sudah selesai, Yusri menegaskan pemeriksaan SIKM oleh Polri, TNI dan Pemprov DKI masih berjalan. Pemeriksaan akan dilakukan di 33 pos check point dan 34 pos pantau PSBB yang masih ada.
"PSBB masih berlaku, SIKM masih berlaku. memang betul patroli yang ditingkatkan ini berakhir tadi malam makanya teman-teman yang menjaga sudah ditarik. Di Tol Cibitung sudah ditarik, tetapi DKI Jakarta tetap berlaku PSBB-nya dan SIKM-nya ya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.