Polri Serahkan ke Dishub Tindak Bus dari dan ke Jakarta Nekat Beroperasi
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menghentikan operasional bus dari dan ke Jakarta mulai Senin (30/3) pukul 18.00 WIB. Bus-bus yang masih nekat beroperasi akan ditindak.
ADVERTISEMENT
Terkait kebijakan itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, menyerahkan proses penindakan terhadap bus itu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Polri belum menyiagakan personel untuk merazia bus-bus itu.
“Belum, tidak ada. Diserahkan ke Dinas Perhubungan,” kata Istiono kepada kumparan, Senin (30/3).
Istiono menuturkan, polisi belum merazia para pemudik yang berangkat dari Jakarta menuju ke berbagai daerah. Meski, Presiden Jokowi sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan meminta adanya tindakan tegas bagi para pemudik.
“Tidak ada ya (razia pemudik),” tambah Istiono.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatasi operasional bus-bus yang beroperasi di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah rapat dengan berbagai instansi terkait.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemberlakuan penyetopan sementara operasional bus di wilayah Jabodetabek tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (30/3), pukul 18.00 WIB. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona .
ADVERTISEMENT
"Sesuai rapat kami kemarin sore, jadi bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Bina Marga, dan stakeholder lain, itu disepakati mulai hari ini pukul 18.00 WIB kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," kata Syafrin, Jakarta, Senin (30/3).
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!