Polri Siagakan Personel di Objek Vital, Cegah Aksi Sweeping Produk Prancis

5 November 2020 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa FPI menginjak poster Presiden Prancis Emmanuel Macron di depan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Senin (2/11). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Massa FPI menginjak poster Presiden Prancis Emmanuel Macron di depan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Senin (2/11). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
ADVERTISEMENT
Seruan boikot produk buatan perusahaan asal Prancis semakin kencang akibat pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menghina Islam.
ADVERTISEMENT
Polri mengingatkan aksi boikot jangan sampai melanggar hukum seperti melakukan sweeping. Polri akan melakukan deteksi dini menghindari adanya aksi sweeping yang dikampanyekan di media sosial.
“Ya tentunya terkait dengan ajakan boikot produk Prancis, itu yang menjadi bahan masukan kepolisian untuk melaksanakan langkah-langkah lebih lanjut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
"Jadi Polri, pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran khusunya jajaran Bareskrim deteksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan yang ada di medsos,” lanjutnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Awi menyebut, salah satu upaya pencegahan yakni dengan menempatkan personel kepolisian pada objek vital. Meski begitu, hingga saat ini kepolisian masih sekadar memantau kondisi.
“Selama dalam koridor hukum kita yang akan pantau kita yang akan amankan. Namun, kalau memang sudah siap untuk langkah-langkah pengamanan berikutnya kalau perlu kita sudah siapkan cadang kekuatan di tempatkan,” ujar Awi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seruan memboikot produk Prancis juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika Macron tidak meminta maaf kepada umat Islam.
MUI juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis.