Polri Siap Sosialisasikan Omnibus Law: Bisa Sejahterakan Rakyat

21 Januari 2020 14:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri angkat bicara terkait pro dan kontra RUU Omnibus Law yang akan dibahas oleh DPR. Meski belum disahkan DPR, RUU tersebut telah memancing aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri akan membantu mensosialisasikan RUU Omnibus Law ke masyarakat. Hal itu pun akan dikoordinasikan dengan instansi lainnya.
“Intinya bahwa ini adalah produk yang tentunya perlu kita sosialisasikan pada masyarakat seperti apa si produk itu. Dan kita bekerja sama dengan instansi lain,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Menurut Argo, RUU Omnibus Law dapat merangsang pertumbuhan ekonomi sehingga mensejahterakan masyarakat. Polri pun mendukung penuh hal tersebut.
“Supaya masyarakat lebih paham dan mengetahui hal-hal yang penting tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Sesuai ada yang ada di UU 1945,” ujar Argo.
Presiden Jokowi mengatakan jika Omnibus Law dapat memangkas birokrasi sehingga mempermudah lanjutnya birokrasi. Bahkan ia sudah meminta agar Omnibus Law dibereskan dengan cepat oleh DPR untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah buruh melakukan aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (13/1). Foto: Fanny Kusumawardhani
"Saya sudah sampaikan pada DPR mohon bisa diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
"Dan kalau ini nanti betul-betul keluar akan ada sebuah perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi," imbuhnya.
Sejauh ini, ada beberapa RUU Omnibus Law yang memang direncanakan untuk diselesaikan. Saat ini, ada empat RUU omnibus law yang akan diajukan oleh pemerintah, yaitu, omnibus law cipta lapangan kerja, perpajakan, ibu kota negara, dan farmasi. Terakhir, muncul wacana untuk membuat omnibus law keamanan laut juga.