Polri Siapkan Personel Jalankan Kebijakan PSBB Jokowi untuk Hadapi Corona

30 Maret 2020 17:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Karantina Kesehatan, menyikapi penularan virus corona yang terus meluas. Keputusan ini disampaikan oleh Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memastikan Polri akan mendukung penuh kebijakan pemerintah. Polri di semua daerah akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakan keputusan Jokowi soal PSBB dalam upaya karantina kesehatan.
“Pada prinsipnya Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan mengacu prinsip keselamatan rakyat,” kata Argo saat dihubungi, Senin (30/3).
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Presiden Jokowi memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona. Bahkan, bila kondisi ini tidak juga menurunkan penularan virus corona, status dapat dinaikkan menjadi darurat sipil.
Menyikapi keputusan itu, Argo juga memastikan Polri sudah menyiapkan personel yang siap dalam kondisi apapun. Sehingga keputusan pemerintah dapat dijalankan dengan baik.
“Jadi kita Polri membantu pemerintah. Tentunya kita akan persiapkan kegiatan tersebut,” tambah Argo.
Foto aerial menunjukann jalanan yang sepi di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
***
ADVERTISEMENT
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!