Polri soal Hasil Labfor 2 Ponsel Penyerang Novel: di Pengadilan Saja
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menyerahkan 2 ponsel penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Laboratorium Forensik (Labfor). Polisi enggan membuka ke publik terkait hasil pemeriksaan. Hasilnya nanti akan disampaikan di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Masih kita dalami. Nanti di pengadilan aja ya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Argo menuturkan, sejauh ini belum ada penambahan saksi dalam kasus penyerangan Novel. Argo juga belum membeberkan lebih dalam perkembangan kasus tersebut.
“Tunggu saja nanti,” ujar Argo.
Sebelumnya, Argo menuturkan, penyitaan 2 ponsel pelaku untuk mengetahui lebih dalam motif penyerang Novel Baswedan. Bila ada hasil signifikan akan disampaikan penyidik Bareskrim Polri.
“Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Labfor. Dan kami melihat di sana kira-kira apa yang harus Labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penyerangan Novel dengan air keras karena mereka tidak suka pada Novel. Pelaku menyatakan Novel telah berkhianat.
ADVERTISEMENT
“Seperti yang dikatakan (pelaku) bahwa dia tidak suka NB (Novel Baswedan), dianggap sebagai pengkhianat,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra kepada kumparan, Minggu (29/12).