Polri soal Irjen Teddy Klaim Ada Pabrik Sabu di Taiwan: Tanya Linda

20 Maret 2023 16:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri ogah menanggapi kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang mengaku pernah diajak Irjen Teddy Minahasa ke Taiwan untuk melihat pabrik sabu. Hal tersebut dibeberkan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, meminta awak media untuk langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada Linda. Sebab Dittipidnarkoba Polri hanya bekerja sama dengan intelijen internasional.
"Tanya saja sama Bu Linda. Saya kerja samanya sama internasional nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak," ujar Krisno di Mabes Polri, Senin (20/3).
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Namun demikian, Krisno meminta untuk tidak menanyakan informasi yang tidak dimilikinya. Bila ia tahu, pasti akan diungkapkan.
"Tapi percayalah, kalau kita tangkap kita bilang sumbernya di mana, ya," ucapnya.
Soal pabrik sabu ini sebelumnya itu diungkapkan Linda Pujiastuti saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Cerita tersebut diungkapkan Linda saat digali keterangannya oleh kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba. Adriel membacakan BAP Teddy Minahasa yang menyebut Teddy mengajak Linda ke Taiwan menuju sebuah pabrik.
ADVERTISEMENT
Adriel lalu menanyakan ke Linda untuk memperjelas pabrik yang dimaksud. Oleh Linda disebut itu adalah pabrik sabu.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan mengenai kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Pertanyaannya, dan kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya ke Taiwan itu dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
Terdakwa Linda Pujiastuti mendengarkan kesaksian terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
"Pabrik sabu?" tanya Adriel mempertegas.
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu, saya sudah minta maaf, katanya Pak Teddy bilang begini: 'Kamu kenal enggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', bilang begitu," cerita Linda.
ADVERTISEMENT
Linda pun melanjutkan ceritanya. Kata dia, tapi mesti ada pemberitahuan ke pabrik yang dimaksud terlebih dahulu.
"Ya kita, saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, jadi kalau misalkan, contoh mereka mau, Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton kita lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," lanjut Linda.
"Oke, berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap dalam Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel mempertegas.
"Pabrik sabu," kata Linda membenarkan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut didakwa melakukan penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi. Atas penjualan itu, Teddy diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah.