Kumparan Logo
konferensi pers kasus kebakaran di Kejaksaan Agung
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10).

Polri soal Pengadangan Laskar FPI di Petamburan: Ini Negara Hukum

kumparanNEWSverified-green

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Polri menyesalkan adanya upaya penghalangan dari Laskar Front Pembela Islam (FPI) saat penyidik dari Polda Metro Jaya mengantarkan surat pemanggilan ke-2 di kediaman Habib Rizieq Syihab.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi oleh setiap orang. Tidak ada pihak manapun yang dapat pengecualian.

“Untuk pemanggilan. Gini ya. Dari awal berdirinya negara kita sepakat ini sama-sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir semua harus tahu bahwa kita harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Foto: Dok. Istimewa

Awi menuturkan, pemanggilan terhadap Habib Rizieq merupakan bagian dari penerapan negara hukum. Bila bersalah, sudah seharusnya bersikap sportif dan menjalani proses hukum dengan baik.

“Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum tentunya ya harusnya sportif,” ujar Awi.

kumparan post embed

Dari informasi kumparan, penyidik dari Polda Metro Jaya diduga dihalangi massa Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Penyidik tersebut hendak mengantarkan surat pemanggilan kedua.