Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi oleh setiap orang. Tidak ada pihak manapun yang dapat pengecualian.
“Untuk pemanggilan. Gini ya. Dari awal berdirinya negara kita sepakat ini sama-sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir semua harus tahu bahwa kita harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Awi menuturkan, pemanggilan terhadap Habib Rizieq merupakan bagian dari penerapan negara hukum. Bila bersalah, sudah seharusnya bersikap sportif dan menjalani proses hukum dengan baik.
“Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum tentunya ya harusnya sportif,” ujar Awi.
Dari informasi kumparan, penyidik dari Polda Metro Jaya diduga dihalangi massa Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Penyidik tersebut hendak mengantarkan surat pemanggilan kedua.
ADVERTISEMENT