Polri soal #PercumaLaporPolisi: Kami Tak Akan Pernah Khianati Tugas Pokok

11 Oktober 2021 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
Polemik kasus dugaan perkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyita perhatian masyarakat. Bahkan menimbulkan tagar #PercumaLaporPolisi sebagai bentuk kritik terhadap absennya penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Polri tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang tugas pokok Polri, bukan hanya penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Ahmad menegaskan, Polri terus mengayomi masyarakat. Termasuk dalam kasus dugaan perkosaan 3 anak di Luwu Timur ini.
“Dari tugas pokok ini, tak hanya pendekatan hukum tapi juga mengayomi masyarakat,” ujar Ahmad.
Terkait adanya barang bukti baru dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut, Ahmad menuturkan, pihaknya masih terus bekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
“Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah,” tandasnya.
===========================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews