Polri soal Rekonstruksi Kasus Novel Dini Hari: Jika Siang Ganggu Orang

7 Februari 2020 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berjaga di sekitar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di sekitar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Jumat (7/2) dini hari, polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski begitu, Novel merasa janggal dengan keputusan polisi yang memilih melakukan rekonstruksi di dini hari.
ADVERTISEMENT
Novel berpendapat, rekonstruksi bisa dilakukan siang hari saat kondisi terang, atau tak harus di lokasi kejadian. Tapi, Polri berpendapat, rekonstruksi dilakukan dini hari agar terbebas dari gangguan.
Petugas melakukan penjagaan saat rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Mengingat kan di sana jalan, jalan misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu, ya," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Argo mengatakan, rekonstruksi digelar dini hari agar sesuai dengan jam kejadian. Saat itu, Novel disiram air keras oleh dua tersangka saat ia pulang ke rumahnya usai salat subuh.
Petugas melakukan adegan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
"Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian," kata Argo.
Rekonstruksi yang digelar berisi 10 adegan. Dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari dan selesai pukul 06.00 WIB. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan kejadian dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
ADVERTISEMENT
"Tentunya dengan adanya rekonstruksi ini, nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," tutup Argo.